Bisnis.com, SOLO - Warganet masih penasaran dengan misteri pengembalian uang Rp27 miliar yang diduga hasil korupsi menara BTS.
Seperti diketahui, Menpora Dito Ariotedjo sudah dipanggil Kejagung pada 3 Juli 2023 lalu.
Namun tak lama setelah itu, muncul misteri uang Rp27 miliar yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Isu tentang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ini diungkapkan oleh pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Kepada wartawan, pengacara tersebut mengatakan jika ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya dalam bentuk dollar AS.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga
Mengacu pada hebohnya pernyataan pengacara Irwan Hermawan ini, Kejagung ambil tindakan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Maqdir akan dilakukan.
“Maka dari itu Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Dalam pemeriksaan pada Senin (10/7/2023), Ketut menuturkan bahwa Maqdir diminta untuk membawa uang senilai Rp27 miliar yang dirinya sebutkan.
Meski demikian, kabar terbaru meyebut jika Maqdir berhalangan datang dan akan memberikan surat kepada Kejagung untuk dijadwalkan ulang.
Misi pencarian...