Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi cuitan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Iskan Qolba Lubis tentang pemberhentian sepihak katering jemaah haji 1444 H.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa cuitan yang dibuat oleh politisi PKS itu adalah kabar fitnah. Sebab, pemberhentian sementara katering jemaah haji pada 7 Zulhijah 1444 H merupakan keputusan yang disepakati Kemenag bersama Komisi VIII DPR.
“Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan tersebut, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistrbusi dalam 22 hari. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari.
Oleh karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).
Keputusan ini, lanjutnya, bahkan telah disosialisasikan oleh Kemenag sejak 11 Juni 2023 agar jemaah bisa memahami lebih awal keputusan itu dan mempersiapkan diri.
"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," ujar Anna.
Seperti diketahui, politisi PKS Iskan menuding PPIH memberhentikan sepihak katering jemaah haji 1444 H. Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter @IskanQL. Namun, berdasarkan penelusuran Bisnis, cuitan itu telah dihapus per Selasa (27/6/2023).
Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatan df PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ....??? @FPKSDPRRI," ujar Iskan.