Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Status Endemi, Epidemiolog: Waspadai Kemungkinan Terburuk

Epidemolog meminta masyarakat Indonesia untuk tetap waspada kemungkinan terburuk terkait Covid-19 setelah status pandemi dicabut.
Petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua atau dosis keempat di UPT Puskesmas Sukagalih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023). Kementerian Kesehatan mengumumkan program vaksin COVID-19 penguat kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan diberikan secara gratis mulai 24 Januari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 penguat (booster) kedua atau dosis keempat di UPT Puskesmas Sukagalih, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023). Kementerian Kesehatan mengumumkan program vaksin COVID-19 penguat kedua bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan diberikan secara gratis mulai 24 Januari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

Bisnis.com, JAKARTA – Epidemolog Griffith University Australia Dicky Budiman meminta masyarakat Indonesia untuk tetap berwaspada terhadap kemungkinan terburuk terkait Covid-19 setelah status pandemi dicabut.

Menurutnya, status endemi tak dapat dijadikan tolak ukur bahwa kondisi dari suatu negara telah bebas dari pandemi Covid-19, sehingga bukan hal mustahil apabila kematian akibat pandemi Covid-19 masih tetap ada.

“Satu, endemi itu bukan satu kondisi yang baik apalagi menyenangkan. Jadi, benar kata pak Presiden, kita harus tetap waspada. Kalau bicara endemi kematian bisa tetap ada dan bisa juga relatif tinggi tetapi stabil,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Dia melanjutkan, saat endemi, lahirnya varian atau sub varian baru juga tetap terjadi, sehingga harus penguatan respons dan strategi yang baik tidak hanya oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat.

"Jangan hanya mengandalkan vaksinasi dan imunitas, tetapi juga [menerapkan] perilaku hidup bersih sehat dan menerapkan protokol kesehatan bisa memakai masker bila perlu, dan jangan biarkan terjadi penurunan kualitas udara, baik itu di luar ruangan maupun di dalam ruangan sebab Covid-19 ditularkan melalui udara," tandas Dicky.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mulai memasuki endemi.

“Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” katanya di Istana Negara, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus terkonfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” tuturnya.

Kendati demikian, dalam agenda Simpatisan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) orang nomor satu di Indonesia itu juga menyampaikan sejumlah konsekuensi dari transformasi status pandemi menuju endemi. Salah satunya, jika masyarakat terpapar Covid-19 maka biaya perawatan tak lagi ditanggung oleh pemerintah.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujarnya di acara relawan Bara JP, Minggu (18/6/2023).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa biaya vaksinasi masih dijamin oleh pemerintah meskipun status pandemi sudah dicabut Presiden Jokowi.

“Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah,” ujarnya melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa nantinya kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah. Sehingga dia mengimbau agar masyarakat tetap segera melakukan vaksinasi, khususnya bagi lanjut usia (lansia) dan komorbid.

“Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum vaksin sampai booster kedua,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Kamis (22/6/2023) sebanyak 203.861.112 dosis vaksinasi pertama telah disuntikan (86,87 persen) dan total vaksinasi dosis kedua telah tercatat sebanyak 174.922.481 dosis (74,54 persen).

Adapun, untuk dosis ketiga atau booster pertama baru berada di 69.013.361 dosis (38,01 persen) dan dosis keempat atau booster kedua tercatat di angka 3.334.009 dosis (1,84 persen).

Secara rinci, untuk kategori lanjut usia (lansia) yang telah menerima vaksin sebanyak 21.553.118 jiwa, masyarakat rentan dan umum mencapai 141.211.181 jiwa. Kelompok usia 6—11 tahun telah mencapai 26.400.300 jiwa.

Adapun DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tertinggi yaitu 134,21 persen telah tersuktik vaksin dan Papua sebagai yang terendah dengan cakupan 56,57 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama Desember 2022 hingga Mei 2023 jumlah kasus konfirmasi positif dari Covid-19 terus mengalami tren menurun.

Adapun, konfirmasi positif paling tinggi tercatat pada Desember 2022 yaitu di angka 54.977 kasus konfirmasi, sedangkan tren kasus terendah berada pada Februari 2023 yaitu di 6.030 kasus.

Pada Desember 2022, kasus konfirmasi positif paling tinggi terjadi pada Kamis (1/12/2022) dengan 4.977 kasus dan untuk kasus terendah pada Senin (26/12/2022) dengan 468 kasus konfirmasi. Rata-rata peningkatan kasus konfirmasi pada Desember 2022 adalah 1.733 kasus per hari.

Untuk Januari 2023, sebanyak 652 kasus konfirmasi menjadi yang tertinggi dan terjadi pada Kamis (5/1/2023) dan yang terendah pada Rabu (25/1/2023) di angka 119 kasus dengan total kasus tercatat sebanyak 10.201 pada pembuka tahun 2023. Rata-rata peningkatan kasus konfirmasi adalah 329 kasus per hari.

Untuk Februari 2023, tercatat 392 kasus konfirmasi tertinggi terjadi pada Kamis (9/2/2023) dan Minggu (19/2/2023) menjadi yang terendah dengan angka 113 kasus, dengan total kasus tercatat sebanyak 6.030 kasus. Rata-rata peningkatan kasus konfirmasi adalah 215 kasus per hari.

Pada Maret 2023, Indonesia mencatatkan 10.428 kasus konfirmasi dengan rincian kasus tertinggi pada Rabu (29/3/2023) di 580 kasus dan Senin (6/3/2023) sebagai yang terendah di 144 kasus dengan rata-rata peningkatan kasus konfirmasi 336 kasus per hari.

Selanjutnya, April 2023 mencatatkan 28.247 total konfirmasi kasus tercatat dengan 2.074 kasus sebagai yang tertinggi dan terjadi pada Sabtu (29/4/2023). Adapun, Senin (3/4/2023) menjadi yang terendah dengan 329 konfirmasi dengan rata-rata peningkatan kasus konfirmasi sebanyak 941 kasus per hari.

Total kasus konfirmasi yang tercatat pada Mei 2023 adalah 32.772 dengan rata-rata peningkatan kasus sebanyak 1.057 kasus per hari. Adapun, Rabu (3/5/2023) menjadi konfirmasi kasus tertinggi dengan 2.647 kasus dan 256 kasus konfirmasi terendah tercatat pada Senin (29/5/2023).

Adapun, pada 1—21 Juni 2023 total kasus yang tercatat adalah 3.931 konfirmasi dengan rata-rata 187 konfirmasi kasus per hari. Kamis (1/6/2023) menjadi konfirmasi kasus tertinggi dengan angka 365 kasus dan Minggu (18/6/2023) menjadi yang terendah di angka 71 konfirmasi kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper