Bisnis.com, SOLO - Belakangan Indonesia dikejutkan dengan manuver Jusuf Hamka yang menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah, terlebih Menteri Keuangan.
Perkara ini bahkan menyeret nama anak dan cucu Soeharto, Tutut dan Danty Indriastuty.
Seperti diketahui, nama Tutut Soeharto sempat disebut oleh Sri Mulyani saat berbicara tentang utang Rp800 miliar Jusuf Hamka.
"Saat ini, Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana [Tutut Soeharto]," ujarnya Senin (12/6/2023).
Setelah nama Tutut Soeharto, kini muncul lagi nama baru dalam perkara tersebut yakni Danty Indriastuty P.
Lain dengan Tutut Soeharto yang namanya disebut Sri Mulyani, Danty Indriastuty P menjadi nama yang disebut oleh stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo di akun Twitternya.
Baca Juga
"Berdasarkan data resmi di Ditjen AHU, Ibu SHR/Mbak Tutut adalah komisaris utama atau direktur utama PT CMNP, kurun 1987 hingga 1999. Persis saat pemerintah mengucurkan BLBI. Ibu SHR/Mbak Tutut jg komisaris utama dan pengendali Bank Yama, sesuai penyelesaian kewajiban di BPPN," bunyi unggahan Yustinus Prastowo.
Meski namanya terseret, tapi sampai saat ini Tutut Soeharto dan Danty Indriastuty tidak memberikan komentar apapun.
Di sisi lain, stafsus Sri Mulyani, Yustinus Pastowo aktif mencari jalan tengah. Terbaru, Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo akhirnya bertemu.
Momen pertemuan tersebut diunggah oleh Jusuf Hamka di akun Instagram pribadinya pada Senin, 18 Juni 2023.
Jusuf Hamka mengatakan jika pertemuan dirinya dengan Yustinus Prastowo adalah untuk mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perseteruan yang terjadi.
"Sore ini 18/6/23, sy diajak ngopi oleh Staff Khusus Menteri Keuangan,Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat utk menyelesaikan permasalahan dan kesalah pahaman yg terjadi dng ngopi bersama kami jg sepakat ttp menjaga marwah kementerian keuangan dan ttp mengharap ridho Allah Swt, shg negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak2 PT CMNP Amin yra "SALAM PERSATUAN"," tulis Jusuf Hamka.
Pada unggahan kedua, Jusuf Hamka bahkan menyebut jika di negeri ini kalimat "no viral no justice" benar adanya.
"Org yg bersalah, namun Mengakui kesalahannya, dia jauh lbh KESATRIA dr pd org yg benar namun mengagung2kan kebenarannya. Slogan BABAH ALUN : NO VIRAL NO JUSTICE SY GANTI JD * “ NO MAHFUD NO JUSTICE," tambahnya.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Babah Alun itu tampak legowo dan menerima klarifikasi dari Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo berkenaan dengan utang negara Rp800 miliar kepada CMNP.
"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing dan buat kami, kita semua teman baik kok sebelumnya. Jadi tolonglah kami gausah di adu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," kata Jusuf.