Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhadjir Kasih Sinyal: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19

Jokowi akan segera mencabut status pandemi Covid-19 karena sejalan dengan kebijakan WHO
Muhadjir Kasih Sinyal: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19. Ilustrasi virus Covid-19 varian AY.4.2/Times of India rn
Muhadjir Kasih Sinyal: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19. Ilustrasi virus Covid-19 varian AY.4.2/Times of India rn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan status pandemi Covid-19 akan segera dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Pemerintah telah sepakat dengan keputusan WHO yang menyatakan mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19. 

“Sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/6/2023).

Muhadjir pun mengaku belum dapat memastikan saat ditanyakan apakah status pandemi akan dicabut pada bulan ini, sebab ditegaskannya hal itu merupakan wewenang Kepala Negara.

"Itu wewenang Pak Presiden bukan saya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," ujarnya.

Dia menjabarkan nantinya dengan perubahan status tersebut, Satgas Covid-19 akan resmi dibubarkan. 

Adapun, Muhadjir menjelaskan terkait dengan vaksinasi Covid-19, nantinya akan diberikan pada waktu tertentu yang akan dialihkan ke dalam pelayanan normal, yaitu seperti penyakit menular serta pembiayaannya ditanggung dalam BPJS Kesehatan.

"Vaksin nanti ada waktu diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, dia melanjutkan untuk pengobatan Covid-19 masih akan dibahas oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu dan itu Pak Menkes yang punya wewenang," pungkas Muhadjir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper