Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan segera beri proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA No. Perkara 487 K/TUN/2022, tanpa pertimbangan aspek politiknya.
Sekadar informasi, putusan kasasi MA itu menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang sah merupakan pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Meski demikian, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan PK atas putusan MA itu pada Maret lalu.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan, perkara PK Moeldoko cs itu sedang dalam proses. Menurutnya, putusan terkait PK itu akan segera dilakukan.
"Itu tidak butuh waktu lama karena sekarang di MA sudah ditetapkan untuk sidang itu hanya paling lama 90 hari," ujar Sugiyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Di samping itu, dia mengakui bahwa perkara itu sarat dengan unsur politik. Meski demikian, Sugiyanto menyatakan MA akan beri keputusan tanpa mempertimbangkan unsur politik melainkan hanya fakta persidangan.
Baca Juga
"Kalau Mahkamah Agung pasti tidak akan mempertimbnagkan itu ya [unsur politik], mempertimbangkan dari segi keadilan, gitu ya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku dapat informasi dari salah seorang mantan menteri terkait PK Moeldoko.
“Tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior, bukan [dari] Partai Demokrat, berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” cuit SBY lewat Twitternya, @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
Presiden ke-6 ini merasa tak masuk akal apabila nantinya MA mengabulkan PK itu. Padahal, lanjutnya, pihak Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan terkait kasus dualisme Partai Demokrat.
Presiden ke-6 ini curiga ada pihak yang coba mengganggu Partai Demokrat untuk ikut kontestasi Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden maupun legislatif.
“Kalau ini terjadi [MA kabulkan PK Moeldoko], info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” ujarnya.