Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko diduga berencana menjegal calon presiden (capres) Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan cara mengganggu Partai Demokrat.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menduga, Presiden Joko Widodo telah membiarkan KSP Moeldoko untuk mengganggu kedaultan Partai Demokrat untuk membuat capres Anies Baswedan tidak maju di pilpres 2024.
“Diganggu nya kedaultan Partai Demokrat dapat menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai capres dalam pilpres 2024,” ujar Denny di laman media sosialnya, Rabu (7/6/2023).
Menurut Denny, tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui Moeldoko sedang cawe-cawe menganggu Partai Demokrat. Dia juga menilai Jokowi bisa dikenakan sanksi dengan membiarkan Moeldoko melakukan aksi tersebut.
“Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dan dugaan pembegalan partai yang dilakukan Moeldoko, presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol,” jelasnya.
Denny menilai suasana politik saat ini lucu dan aneh ketika Jokowi membiarkan Moeldoko berperkara di pengadilan, dan menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly.
Baca Juga
“Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan anak buahnya sendiri, Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden,” jelasnya.