Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Muhamad Gempa, Kabag Pemkot Jambi Sekaligus Mahasiswa S3 yang Laporkan Siswi SMP

Nama Muhamad Gempa trending karena telah melaporkan siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi.
Muhamad Gempa yang laporkan siswi SMP karena kritik Pemkot Jambi.
Muhamad Gempa yang laporkan siswi SMP karena kritik Pemkot Jambi.

Bisnis.com, SOLO - Nama Muhamad Gempa trending karena telah melaporkan siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi.

Muhamad Gempa melaporkan SFA, siswi SMP yang melontarkan kritik kepada Pemkot Jambi karena merasa dirugikan dengan proyek di sekitar rumah neneknya.

Dalam sebuah wawancara, Muhamad Gempa mengatakan jika laporan yang dia ajukan bukanlah merujuk kepada SFA melainkan akun TikTok yang digunakan SFA untuk mengkritik Pemkot Jambi.

Karena manuver yang dilakukan, Mahfud MD sampai turun tangan untuk menjamin keselamatan SFA.

"Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," ujarnya melalui akun Twitter pribadi @mohmahfudmd Senin lalu.

Tapi setelah ramai dan viral, akhirnya Pemkot Jambi mencabut laporan terhadap SFA. Terbaru, SFA pun dikabarkan sudah meminta maaf.

Meski demikian, Muhamad Gempa terus menjadi bahan olok-olok netizen. Mereka mengatakan jika Muhamad Gempa hanya berani kepada anak kecil.

Muhamad Gempa bahkan sampai mengunci akun Instagramnya karena semakin banyak netizen yang kecewa dengan Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut.

Lantas siapa Muhamad Gempa ini? berikut adalah profil lengkapnya...

Profil Muhamad Gempa

Muhamad Gempa Awaljon memiliki nama lengkap Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H, M.H,. Saat ini dia menjadi bagian dari kepegawaian Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dengan status kerja dosen aktif.

Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik menjadi Kabag hukum Pemkot Jambi sejak 3 Februari 2023.

Sebelum menjabat sebagai Kabah Hukum di Pemkot Jambi, Muhamad Gempa merupakan jaksa dengan status Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Dalam hal ini, netizen sempat mempertanyakan bagaimana seorang jaksa bisa menjadi kabag hukum Pemkot Jambi.

Tapi dalam konfirmasinya, Muhamad Gempa menjelaskan bahwa penugasan sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi sesuai dengan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 Juncto Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah Dan di Luar Instansi Pemerintah.

Sementara itu dilansir dari laman Universitas Jambi, Muhamad Gempa juga masih berstatus sebagai dosen aktif di kampus tersevut

Muhammad Gempa Awaljon Putra saat ini menempuh studi S3 di Universitas Jambi.

"Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020," tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper