Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: RUU Permuseuman Harus Bisa Buat Museum Jadi Tujuan Wisata Populer

Anggota DPR menekankan pentingnya RUU Permuseuman mengatasi berbagai masalah pengelolaan museum, sehingga menjadi tujuan populer masyarakat.
Museum KAA. /Museum  KAA
Museum KAA. /Museum KAA

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat sekaligus Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana, menekankan pentingnya RUU Permuseuman mengatasi berbagai masalah pengelolaan museum sehingga menjadi tujuan populer masyarakat saat berlibur.

Putu merasa banyak permasalahan yang mendera optimalisasi pengelolaan museum. Akibatnya, museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang atau masa libur. 

“Kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan museum. Hal ini dilihat dari museum belum menjadi destinasi akhir pekan yang popular bagi masyarakat, belum menjadi pos pengembangan daerah yang terlihat cemerlang bagi pemerintah daerah,” ujar Putu dalam forum Bakohumas DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023), dikutip dari keterangan tertulis.

Selain itu, Putu mengatakan sampai saat ini kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) permuseuman masih belum memadai. Dia mencontohkan, lembaga pendidikan dan program pendidikan permuseuman masih sangat terbatas.

Saat ini, lanjutnya, hanya tiga universitas yang memiliki program Pascasarjana Museologi, yaitu Universitas Indonesia (2007-sekarang), Universitas Gadjah Mada (mulai 2008) dan Unversitas Padjajaran (2006−2013). 

“Masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi Museum,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Putu menyarankan isi RUU Permuseuman setidaknya perlu mengatur hal yang terkait dengan bagaimana upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikan kepada masyarakat terkait dengan koleksi dan layanan museum.

“Di samping juga terkait dengan kompetensi sumber daya manusia pengelola, wadah organisasi profesi pengelola museum tempat dimana pemutakhiran etos kerja, dan koordinasi pengelolaan museum dilakukan, sumber anggaran museum. Diperlukan peningkatan pengawasan dan dukungan anggaran dalam rangka peningkatan kinerja museum di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu pengagagas RUU Permuseuman ini mengatakan revitalisasi museum memiliki potensi untuk turut serta menjaga dan mengembangkan peradaban budaya bangsa.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan DPR harus menunjukkan perannya untuk betul membenahi permuseuman. Menurutnya, museum di Indonesia dikenal orang awam sebagai tempat penyimpanan barang saja.

“Museum bukan sekedar gudang, sekedar tempat menyimpan barang tapi museum harus berbicara. Anak-anak usia kecil, sekolah, dewasa dan orang tua harus mendapatkan sesuatu dari museum. Museum harusnya menjadi tempat menyimpan benda-benda yang bisa menjadi catatan kita semua untuk merangkai perjalanan peradaban dan kemanusiaan sepertinya tidak tercermin," ungkap Lestari pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper