Bisnis.com, SOLO - Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, mengusulkan keinginnya untuk mengubah rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga diubah menjadi museum.
Keinginan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga pada Jumat (17/9/2023), setelah muncul putusan dakwaan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
"Kami meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Jumat.
Kamaruddin menyebut, permintaan itu didasarkan oleh alasan agar kasus Brigadir J bisa dijadikan pengingat. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kejahatan kepolisian dan obstruction of justice.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” lanjutnya.
Selain itu, pihak keluarga meminta hak-hak Brigadir J sebagai anggota Polri untuk dipulihkan nama baiknya.
Baca Juga
Keluarga juga meminta pengurusan asuransi kerja Yosua selama menjadi anggota polisi, hingga kenaikan pangkat dua tingkat lebih tinggi.
"Beliau (Brigadir J) juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," pungkas Kamaruddin.