Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny Plate Sakit, Kejagung Tunda Pemeriksaan

Eks Menkominfo Johhny G Plate dikabarkan dalam kondisi sakit di dalam tahanan sehingga Kejagung menunda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan Rabu (31/5/2023).
Johnny Plate Sakit, Kejagung Tunda Pemeriksaan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Johnny Plate Sakit, Kejagung Tunda Pemeriksaan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johhny G Plate dikabarkan dalam kondisi sakit di dalam tahanan.

Kondisi tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan pada Rabu (31/5/2023) harus dibatalkan karena kondisi tersebut.

Enggak jadi riksa [pemeriksaan] karena dia [Johnny] sakit,” kata Kuntadi kepada Bisnis, Rabu (31/5/2023) malam.

Kuntadi menjelaskan bahwa eks Sekjen NasDem ini mengidap penyakit Maag atau sakit asam lambung. Saat ini, kata Kuntadi, dokter dari Kejagung sudah memeriksa kesehatan Johnny.

Kejagung pun akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Johnny untuk menggali keterangan terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menjenguk Johnny G. Plate di Rutan Kejari Jaksel.

“Iya tadi ada [info Surya Paloh menjenguk Johnny Plate],” kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (31/5/2023).

Kuntadi tidak mengetahui siapa saja yang mendampingi Surya Paloh saat ke rutan. Namun, Kuntadi menegaskan bahwa kedatangan Paloh tidak akan menggangu proses pemeriksaan dan penyidikan kasus yang menjerat eks Menkominfo ini.

“Itu hak dia [Surya Paloh] untuk jenguk,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper