Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menjenguk Johnny G. Plate di Rutan Kejari Jaksel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bahwa hari ini Surya Paloh berkunjung ke Rutan Kejari Jaksel.
“Iya tadi ada [info Surya Paloh menjenguk Johnny Plate],” kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (31/5/2023).
Kuntadi tidak mengetahui siapa saja yang mendampingi Surya Paloh saat ke rutan. Namun, Kuntadi menegaskan bahwa kedatangan Paloh tidak akan menggangu proses pemeriksaan dan penyidikan kasus yang menjerat eks Menkominfo ini.
“Itu hak dia [Surya Paloh] untuk jenguk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Baca Juga
Pemindagan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa pemindahan Johnny dilakukan karena rutan di Kejagung saat ini sudah penuh.
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny nantinya akan dilakukan di Kejari Jaksel. Namun, penyidik yang memeriksa tetap dari Kejagung.
Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).