Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Paloh Jenguk Johnny Plate di Rutan Kejari Jaksel, Kejagung: Itu Hak Dia

Kejagung membenarkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menjenguk Johnny G. Plate di Rutan Kejari Jaksel
Surya Paloh Jenguk Johnny Plate di Rutan Kejari Jaksel, Kejagung: Itu Hak Dia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Surya Paloh Jenguk Johnny Plate di Rutan Kejari Jaksel, Kejagung: Itu Hak Dia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menjenguk Johnny G. Plate di Rutan Kejari Jaksel.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bahwa hari ini Surya Paloh berkunjung ke Rutan Kejari Jaksel.

“Iya tadi ada [info Surya Paloh menjenguk Johnny Plate],” kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (31/5/2023).

Kuntadi tidak mengetahui siapa saja yang mendampingi Surya Paloh saat ke rutan. Namun, Kuntadi menegaskan bahwa kedatangan Paloh tidak akan menggangu proses pemeriksaan dan penyidikan kasus yang menjerat eks Menkominfo ini.

“Itu hak dia [Surya Paloh] untuk jenguk,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Pemindagan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pemindahan Johnny dilakukan karena rutan di Kejagung saat ini sudah penuh.

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny nantinya akan dilakukan di Kejari Jaksel. Namun, penyidik yang memeriksa tetap dari Kejagung.

Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper