Nasib Partai Islam pada Pemilu 2024
Bisnis.com, JAKARTA - Survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan tiga partai Islam di parlemen saat ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
PKS hanya mendapat 3,8 persen suara, PAN menerima 3,2 persen suara, dan PPP memperoleh 2,9 persen suara. Ketiganya merupakan partai Islam.
Artinya, berdasarkan survei ini, PKS, PAN, dan PPP TIDAK akan memperoleh kursi DPR RI berkat aturan ambang batas parlemen yang tertera dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu).
Hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih mampu menembus ambang batas parlemen dengan 5,5 persen suara.
Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 29 April-10 Mei 2023 dengan jumlah sampel 1.200 yang tersebar di seluruh Indonesia. Sampel dipilih menggunakan teknik pencuplikan sistematis bertingkat, dengan margin eror kurang lebih 2,83 persen.
Melihat hasil tersebut, koalisi parpol Islam mungkin bisa menjadi solusi, walaupun saat ini beberapa parpol telah membentuk koalisinya masing-masing.
Baca Juga
PPP dan PDIP bergandengan tangan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bacapres pemilu 2024. Kemudian, PKB dan Gerindra bersatu dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) mengusung Prabowo Subianto sebagai bacapres. PKS sendiri telah bulat suara mengusung Anies baswedan sebagai bacapres bersama partai Nasdem. Terakhir, PAN telah merangkul Golkar sebagai koalisi meskipun belum mengambil sikap terkait bacapres di Pilpres mendatang.
Sudah menjadi hal yang lumrah, manuver politik terjadi ketika tahun politik semakin dekat. Peluang partai Islam mengubah haluan dan bersatu dalam satu koalisi bisa saja terwujud.
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengungkapkan salah satu keuntungan jika partai Islam berkoalisi.
Selain membangun soliditas antarsesama partai politik bernuansa Islam, kata Ahmad, koalisi partai Islam juga dapat membawa semangat nilai-nilai universal dalam Islam.
"Bisa saja partai politik di luar parpol Islam diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan," kata Tholabi kepada Antara, Senin (19/4/2021).