Bisnis.com, SOLO - Menkopolhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk hati-hati dalam menangani kasus korupsi Menkominfo Johnny G Plate.
Menurutnya, kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo ini sarat politik karena beririsan. Sehingga penetapan tersangka sang menteri harus didalami dengan hati-hati dalam waktu yang tidak sebentar.
"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,"kata Mahfud MD dalam unggahan Instagramnya pada Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat namun kasus masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka secara otomatis pasti bertentangan hukum.
Sehingga apabila sudah menemukan cukup bukti, yakni setidaknya dua, maka sudah seharusnya status hukum Menkominfo ditingkatkan.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," lanjut Mahfud.
Baca Juga
Mahfud juga mengatakan bahwa sata ini Kejagung sudah sangat hati-hati dan teliti dalam memeriksa kasus dugaan korupsi BTS.
"Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Riau, Rabu, dikutip dari Antara.