Bisnis.com, JAKARTA — Pemimpin Partai Move Forward Pita Limajaroenat menegaskan kesiapannya untuk menjabat sebagai perdana menteri (PM) baru Thailand.
Usai meraih kemenangan dalam pemilihan umum yang digelar pada Minggu (14/5/2023), Pita juga mengaku siap untuk bekerja dengan seluruh pihak yang mungkin memiliki pandangan yang berbeda dengannya.
“Saya siap menjadi PM untuk semua warga Thailand. Saya siap mendengarkan pendapat yang berbeda dan pendapat yang akan membuat saya menjadi PM yang lebih baik di masa depan,” ujarnya dikutip dari Channel News Asia, Senin (15/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, pria berusia 42 tahun itu berharap rakyat Thailand dapat segera mempercayai partai yang menaunginya untuk menjalankan roda pemerintahan di negeri gajah putih tersebut.
Kelompok politiknya, ujarnya, tentu akan membentuk pemerintahan masa depan usai merah kemenangan bersejarahnya dalam pemilihan umum lalu.
Seperti diketahui, Partai oposisi Thailand meraih kemenangan dalam pemilihan umum yang digelar pada Minggu (14/5/2023) setelah mengalahkan partai-partai yang beraliansi dengan militer.
Baca Juga
Kemenangan ini membuka jalan bagi kesepakatan-kesepakatan untuk membentuk pemerintahan demokratis dalam usaha untuk mengakhiri pemerintahan konservatif yang didukung oleh militer yang berlangsung hampir satu dekade.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Thailand (ECT), Partai Move Forward menjadi yang teratas, dengan total capaian 151 kursi parlemen pada pemilu yang diselenggarakan Minggu (14/5/2023).
Posisi kedua diduduki oleh Partai Pheu Thai dengan 141 kursi dan Partai Bhumjaithai dengan capaian sebanyak 14 kursi.
Kendati demikian, terlepas dari kemenangannya dalam pemilihan, masih ada ketidakpastian tentang kesempatan Partai Move Forward untuk membentuk pemerintahan berikutnya dan siapa yang akan memenangkan jabatan PM Thailand.
Sebab, berdasarkan aturan parlemen yang dibuat oleh militer setelah kudeta tahun 2014, pemilihan PM juga harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat dan 250 anggota senat atau majelis tinggi parlemen.
Untuk bisa menjadi seorang kandidat PM, maka orang tersebur harus terlebih dahulu disetujui dan didukung oleh lebih dari setengah jumlah anggota majelis gabungan.
Hal ini menandakan bahwa Partai Move Forward harus mengkonsolidasikan setidaknya 376 suara agar kandidatnya yang diusungnya dapat memenangkan jabatan PM dan mulai membentuk pemerintahan.