Bisnis.com, JAKARTA - Situasi di Laut China Selatan menjadi salah satu poin pembahasan dalam KTT ke-42 Asean yang telah menjadi kekhawatiran beberapa negara Anggota.
Permasalahan ini didiskusikan bersama oleh para pemimpin Asean di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10-11 Mei 2023.
Dalam diskusi, beberapa negara Anggota Asean menyerukan mengenai reklamasi daratan dan insiden serius mengenai kerusakan lingkungan yang mengikis kepercayaan dan keyakinan. Kerusakan tersebut juga menimbulkan ketegangan, berpotensi merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan.
Sebagaimana diketahui, Laut China Selatan sering menjadi wilayah dalam konflik dan insiden militer akhir-akhir ini.
Membahas situasi tersebut, kepala negara-negara anggota Asean menegaskan perlunya meningkatkan rasa saling percaya, keyakinan dan menahan diri dalam melakukan aktivitas yang akan memperumit dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas.
Selain meningkatkan rasa percaya, upaya penyelesaian sengketa secara damai perlu dilakukan.
Baca Juga
“Perlunya mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang universal, termasuk UNCLOS 1982,” ungkap para pemimpin dalam pernyataan bersama, dikutip Jumat (12/5/2023).
Konvensi PBB 1982 mengenai hukum kelautan atau United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS 1982) sendiri membahas mengenai hukum kelautan yang di dalamnya berisi sejumlah aturan.
Asean juga menekankan pentingnya pengendalian diri dalam melakukan aktivitas oleh penuntut dan semua negara lain.
Hal tersebut termasuk dengan yang disebutkan dalam Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC), yang dapat semakin memperumit situasi dan meningkatkan ketegangan di Laut Cina Selatan.