Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asean Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Konflik di Laut China Selatan

Asean tegaskan pentingnya meningkatkan rasa saling percaya dan pengendalian diri mengenai situasi yang terjadi di Laut China Selatan
Presiden Jokowi saat mengumumkan secara langsung deklarasi atau hasil akhir dari KTT ke-42 Asean 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/5/2023) - BISNIS/Erta Darwati.rn
Presiden Jokowi saat mengumumkan secara langsung deklarasi atau hasil akhir dari KTT ke-42 Asean 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/5/2023) - BISNIS/Erta Darwati.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Situasi di Laut China Selatan menjadi salah satu poin pembahasan dalam KTT ke-42 Asean yang telah menjadi kekhawatiran beberapa negara Anggota. 

Permasalahan ini didiskusikan bersama oleh para pemimpin Asean di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10-11 Mei 2023. 

Dalam diskusi, beberapa negara Anggota Asean menyerukan mengenai reklamasi daratan dan insiden serius mengenai kerusakan lingkungan yang mengikis kepercayaan dan keyakinan.  Kerusakan tersebut juga menimbulkan ketegangan, berpotensi merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan. 

Sebagaimana diketahui, Laut China Selatan sering menjadi wilayah dalam konflik dan insiden militer akhir-akhir ini. 

Membahas situasi tersebut, kepala negara-negara anggota Asean menegaskan perlunya meningkatkan rasa saling percaya, keyakinan dan menahan diri dalam melakukan aktivitas yang akan memperumit dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas. 

Selain meningkatkan rasa percaya, upaya penyelesaian sengketa secara damai perlu dilakukan. 

“Perlunya mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang universal, termasuk UNCLOS 1982,” ungkap para pemimpin dalam pernyataan bersama, dikutip Jumat (12/5/2023).

Konvensi PBB 1982 mengenai hukum kelautan atau United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS 1982) sendiri membahas mengenai hukum kelautan yang di dalamnya berisi sejumlah aturan. 

Asean juga menekankan pentingnya pengendalian diri dalam melakukan aktivitas oleh penuntut dan semua negara lain. 

Hal tersebut termasuk dengan yang disebutkan dalam Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC), yang dapat semakin memperumit situasi dan meningkatkan ketegangan di Laut Cina Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper