Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran Gaji di Cikarang Bisa Kalahkan Karyawan SCBD, Segini Nominalnya

Berikut besaran gaji pekerja pabrik di Cikarang, yang banyak diminati oleh freshgraduate di Indonesia.
Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat./Bisnis-Himawan L Nugraharn
Foto aerial kawasan industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat./Bisnis-Himawan L Nugraharn

Bisnis.com, SOLO - Di media sosial dihebohkan dengan kasus karyawan pabrik di Cikarang yang mendapat pelecehan seksual dari atasannya.

Pelecehan seksual dengan modus 'staycation' itu disebut sengaja ditawarkan kepada para pekerja kontrak.

Terlepas dari kasus tersebut, Cikarang memang menjadi tempat tujuan para freshgraduate untuk bekerja.

Pasalnya gaji pekerja di sana lebih besar dari upah minimum regional (UMR) di Jakarta. Cikarang pun menjadi salah satu daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia.

Banyak diminati, lantas berapa besaran gaji pekerja di Cikarang?

Seperti diketahui, UMR Cikarang 2023 telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2022 yang mengikuti besaran UMK Kabupaten Bekasi 2023.

UMK Kabupaten Bekasi 2023 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

Seusuai aturan itu, gaji UMR Cikarang 2023 mencapai Rp 5.137.575,44 yang didasarkan dari ketetapan UMK Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun Bisnis, karyawan pabrik di Cikarang pun bisa mendapat gaji di atas UMR tersebut.

Pasalnya salah satu perusahaan di Cikarang bisa memberikan gaji di kisaran Rp5-8 juta untuk freshgraduate di bidang operator produksi.

Di level staff, gaji yang diterima bisa di atas itu. Kemudian untuk staff produksi bisa membawa pulang gaji di atas Rp10 juta per bulannya.

Berapa kisaran gaji pegawai SCBD?

Gaji Karyawan SCBD

Diketahui, gaji karyawan pekerja di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) mengikuti aturan dari pemerintah DKI Jakarta yakni di tahun 2023 sebesar Rp4.901.798. 

Angka ini naik dari tahun sebelumnya, di mana UMR Jakarta tercatat sebesar Rp 4.641.854.

“Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar Rp 4.901.798 (empat juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) per bulan,” tulis diktum kesatu Kepgub 1153 Tahun 2022.

Kepgub itu menjelaskan, penerapan UMR Jakarta 2023 berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Berdasarkan aturan ini, rata-rata gaji karyawan freshgraduate di kawasan SCBD berkisar antara Rp5 -6 juta per bulannya.

Sedangkan uuntuk karyawan tingkat senior, gaji yang didapatkan per bulan diperkirakan mulai dari Rp10 - 15 juta per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper