Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengungkap asal usul pembelian senjata air soft gun yang dipakai oleh pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut bahwa pelaku membeli senjata dari temannya di Lampung dengan harga Rp5,5 juta.
“Membeli [senjata air soft gun] dengan harga Rp5,5 juta,” kata Indrawienny di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Indrawienny mengatakan bahwa awal pelaku mempunyai air soft gun ini saat menghubungi kenalannya bernisial D pada 21 Februari 2023.
Kemudian, D berkomunikasi dengan rekannya berinisial M, menanyakan terkait dengan senjata air gun yang dicari pelaku. Setelahnya, M menghubungi berinisial H yang menjual senjata air soft gun dan air gun.
"D dan M tinggal dekat rumah pelaku, berdomisili di Bandar Lampung. H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," ucapnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, setelah mendapatkan dari H, M lalu memberi senjata itu ke D. Sebelum diserahkan, M terlebih dulu memeragakan cara menggunakan senjata jenis air gun tersebut kepada D.
Setelah mendapat peragaan dari M, giliran D memberitahuikan cara penggunaan senjata air soft Gun kepada pelaku sebelum diserahkan.
Sebelumnya, Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga menjual senjata kepada pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tiga orang tersebut pihaknya amankan dari Lampung.
“Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Hengki menegaskan bahwa ketiganya diamankan bukan terkait dengan penembakan di MUI, namun karena penjualan senjata ke pelaku.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa dari ketiga orang yang diamankan, salah satunya merupakan seorang yang bekerja sebagai Polisi Hutan.