Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Gelar Rapat Perdana Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) resmi menggelar sidang perdananya pada hari ini, Jumat (5/5/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan akan segera dikirimkan ke DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) resmi menggelar sidang perdananya pada hari ini, Jumat (5/5/2023).

“Pagi ini saya dapat waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Rapat yang berlangsung selama kurang dari satu jam itu, ujarnya, diikuti oleh seluruh seluruh anggota Komite TPPU yang terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

Mahfud yang menduduki posisi sebagai Ketua Komite TPPU itu mengatakan rapat perdana ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada pada ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan serta pemberantasan korupsi, yang salah satunya adalah dugaan pencucian uang senilai Rp349 T.

“Kami siap bekerja dan mulai menindak-nindak kasus, kasus mana yang akan didahulukan, kemudian untuk siapa, dan bagaimana caranya sehingga nanti mudah-mudahan bisa produkti sampi akhir 2023,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dengan transaksi janggal Rp349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pembentukan satgas tersebut merupakan hasil dari rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) 10 April 2023, dan kemudian disampaikan kepada DPR melalui RDPU Komisi III pada 11 April 2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim pelaksana yang terdiri dari dari Deputi III Kemenko Polhukam Bidang Hukum dan HAM (ketua), Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (wakil ketua), dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK (sekretaris) itu akan dibantu oleh kelompok kerja dari elemen non-pemerintah.

Mereka adalah tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, serta cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper