Bisnis.com, JAKARTA - Warga negara Arab Saudi tidak lagi memerlukan visa saat berkunjung ke Singapura. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menjelaskan persyaratan bebas visa ini akan diterapkan terhitung 1 Juni 2023.
Aturan baru tersebut disampaikan melalui Kedutaan Besar Singapura melalui akun Twitter resmi Riyadh.
"Selain pemegang paspor diplomatik, yang sudah dibebaskan dari persyaratan visa Singapura, semua warga negara Arab Saudi lainnya harus mengajukan permohonan visa masuk jika mereka berniat memasuki Singapura sebelum 1 Juni 2023," jelas @SingaporeEmbKSA sebagaimana dilansir dari Arabian Business pada Sabtu (29/4/2023).
Pihak berwenang juga menyampaikan tidak ada pengembalian biaya pemrosesan visa bagi mereka yang telah mengajukan atau menerima hasil aplikasi visa masuk mereka.
Adapun beberapa persyaratan yang tetap harus di lengkapi sebelum memasuki negara tersebut :
1. Paspor aktif dengan minimal masa berlaku 6 bulan
Baca Juga
2. SG Arrival Card (SGAC) dilengkapi maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
3. Mengunduh aplikasi TraceTogether, untuk digunakan selama berada di Singapura.
4. Memiliki asuransi perjalanan
Selain itu, memasuki Singapura kini tidak lagi perlu melakukan karantina dan tes covid-19.