Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Radiasi Sinar UV Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Simak Lokasinya

Pada pukul 12.00 WIB wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, sebagian Sumatera, dan Kalimantan menghadapi radiasi UV kategori bahaya sangat tinggi.
Ilustrasi cuaca panas dna gerah./bmkg
Ilustrasi cuaca panas dna gerah./bmkg

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sejumlah wilayah di Indonesia menghadapi radiasi ultraviolet (UV) ekstrem dari sinar matahari pada hari ini (25/4/2023).

Berdasarkan akun Instagram BMKG, paparan radiasi UV ekstrem terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Wilayah pertama yang dilanda ekstrem adalah Papua. Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, wilayah Sulawesi mulai dilanda radiasi UV ekstrem.

Pada pukul 11.00 WIB, giliran sebagian wilayah Kalimantan dan Maluku kebagian radiasi UV ekstrem. Secara perlahan, radiasi UV ekstrem mulai hilang dari wilayah Indonesia pada pukul 13.00 WIB. 

Namun, sebagian wilayah masih mendapati radiasi UV kategori bahaya sangat tinggi. Pada pukul 12.00 WIB misalnya, wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, sebagian Sumatera, dan Kalimantan menghadapi radiasi UV kategori bahaya sangat tinggi.

Di sisi lain, radiasi UV ekstrem mempunyai risiko bahaya sangat ekstrem dengan warna skala ungu. Kategori ini mempunyai indeks UV di atas 11. Sementara, radiasi UV berkategori bahaya sangat tinggi mempunyai warna skala merah dengan indeks di rentang 8-10. 

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan faktor cuaca seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV. Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori risiko bahaya sangat tinggi dan ekstrem pada siang hari.

"Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan imbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (25/4/2023).

Pada tingkat bahaya ekstrem, masyarakat memang diimbau untuk melakukan pencegahan terhadap kulit dan mata. Kemudian, masyarakat diimbau untuk tetap di tempat teduh hingga mengenakan pelindung matahari seperti topi lebar dan kacamata hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper