Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia akan Tarik Pajak 10 Persen untuk Penjualan Perusahaan Asing

Rusia berencana memberlakukan pajak 10 persen atas penjualan bisnis oleh perusahaan asing. 
Bendera Rusia berkibar di puncak gedung Konsulat Jenderal Rusia di Seattle, Washington Amerika Serikat, 26 Maret 2018./Reuters
Bendera Rusia berkibar di puncak gedung Konsulat Jenderal Rusia di Seattle, Washington Amerika Serikat, 26 Maret 2018./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Rusia berencana untuk memberlakukan pajak 10 persen atas penjualan bisnis oleh perusahaan asing. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov dalam sebuah wawancara pada Jumat (14/4/2023).

“Kami telah membuat keputusan bahwa akan ada pajak 10 persen untuk keluarnya [perusahaan] asing dari Rusia,” katanya, melansir kantor berita Rusia TASS, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Siluanov, keputusan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi bagi perusahaan asing untuk terus bekerja di Rusia, sehingga tidak menguntungkan bagi bisnis asing untuk pergi dari negaranya.

Adapun semua tindakan stimulus ini berlanjut dan berlaku untuk semua bisnis, terlepas dari siapa pemiliknya, apakah pemegang saham Rusia atau pemegang saham asing. 

“Jadi jika keputusan untuk pergi telah dibuat - maka ya, tetapi keluarnya akan dikaitkan dengan biaya tertentu, termasuk pajak keluar sebesar 10 persen ini yang akan dikenakan pada jumlah kesepakatan untuk menjual bisnis di Rusia,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper