Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan kembali melakukan rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani direncanakan akan kembali hadir dalam rapat itu.
Pada Selasa (11/3/2023), Komisi III DPR sudah rapat dengan Komite TPPU.
Dalam kesempatan itu, Mahfud dan Sri Mulyani mengklarifikasi bahwa tak ada perbedaan data soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun seperti dugaan sebelumnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR juga mencecar Mahfud dan Sri Mulyani dengan berbagai pertanyaan, meski begitu keterbatasan waktu tak memungkinkan Mahfud dan Sri Mulyani menjawab berbagai pertanyaan itu.
"Tidak selesai karena Pak Menko [Mahfud] ada kegiatan lain, Bu Sri Mulyani juga akan keluar negeri," jelas Sahroni usai rapat dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2023).
Baca Juga
Oleh sebab itu, mereka sepakat untuk menjadwalkan rapat kembali agar polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu bisa selesai.
Sahroni mengatakan, pihaknya berharap dalam rapat selanjutnya Mahfud dan Sri Mulyani dapat mencocokkan penyajian dan kategorisasi setiap transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Dengan begitu, lanjutnya, anggota Komisi III tak akan mempersoalkan lagi data transaksi itu.
"Tadi anggota ada yang meminta bagan-bagan baru tentang hasil yang diberikan oleh Bu Menteri [Sri Mulyani] mana saja hasil audit atau keuangan yang sudah diselesaikan oleh Bu Menkeu," jelas legislator dari Partai NasDem itu.
Meski begitu, Sahroni belum dapat merincikan kapan tepat rapat lanjutan itu akan diselenggarakan sebab masih akan disepakati dengan berbagai pihak yang terlibat.