Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang banding terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo sebelumnya telah divonis mati dalam kasus Brigadir Yosua. Dia telah terbukti sebagai otak dibalik proses eksekusi anak buahnya tersebut.
Pejabat humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan bahwa nantinya pihak dari Pengadilan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polres Jakarta Pusat terkait dengan pengamanan saat persidangan
"Tidak ada yang secara khusus. Seperti biasanya kita akan berkoordinasi keamanan dengan pihak kepolisian," ujar Binsar dikutip, Senin (10/4/2023).
Secara terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin menyebut bahwa saat ini pihaknya belum melakukan persiapan terkait dengan giat pengamanan saat persidangan putusan banding kepada Ferdy Sambo Cs pada Rabu depan.
Namun, Komaruddin memastikan bahwa pihaknya pasti akan menyiapkan personel guna mengamankan jalanya persidangan banding dari Ferdy Sambo Cs.
"Sementara ini belum (persiapan), tapi pasti disiapkan (personelnya)," ucap Komaruddin kepada Bisnis.
Sebelumnya, Binsar menyebut bahwa sidang banding Sambo cs ini akan terbuka untuk umum. Binsar kemudian mengatakan bahwa untuk sidang banding Sambo cs pihak dari Majelis Hakim PT DKI Jakarta sudah disiapkan guna menjalani sidang pada Rabu besok.