Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin dan Upaya Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Wapres Maruf Amin menyebut saat ini telah terbentuk 13 KDEKS yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) menyapa mahasiswa usai menerima piagam gelar Bapak Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry di Gedung Auditorium Ali Hasjmi, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/3/2023). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meluncurkan buku berjudul KH Ma aruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia sekaligus mengisi kuliah umum dan menerima gelar Bapak Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. ANTARA FOTO/Khalis Surry/rwa.
Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) menyapa mahasiswa usai menerima piagam gelar Bapak Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry di Gedung Auditorium Ali Hasjmi, Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/3/2023). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meluncurkan buku berjudul KH Ma aruf Amin Bapak Ekonomi Syariah Indonesia sekaligus mengisi kuliah umum dan menerima gelar Bapak Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. ANTARA FOTO/Khalis Surry/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Aceh segera dibentuk untuk menggenjot ekonomi syariah di daerah.

Komitmen pemerintah dalam memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus terlihat dari berbagai sisi.

Dari sisi kelembagaan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus menjalankan fungsinya di tingkat nasional maupun di regional.

Oleh karena itu, untuk mengakselerasi fungsi tersebut di tingkat daerah, perlu dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh Indonesia sebagai perpanjangan tangan dalam implementasi program-program pemerintah di lapangan.

“Saya menaruh harapan, KDEKS Provinsi Aceh juga segera terbentuk dengan kekhasannya,” tuturnya saat memberi kuliah umum di Auditorium Prof. Aly Hasjmi UIN Ar-Raniry, Jalan Syeikh Abdul Rauf, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memaparkan, saat ini telah terbentuk 13 KDEKS yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Untuk memperkuat peran KDEKS yang telah terbentuk, pemerintah menunjukkan komitmennya dari sisi regulasi untuk memperkuat peran KDEKS di daerah.

“Saat ini tengah dilakukan revisi dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, untuk mengakomodasi penambahan keanggotaan, pembentukan KDEKS, serta penguatan tugas dan fungsi,” paparnya.

Seluruh komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan percepatan laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ma’ruf pun meminta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan akselerasi ini.

“Komitmen ini memerlukan dukungan dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan, pelaku usaha, perbankan, media, masyarakat, dan dunia pendidikan atau perguruan tinggi,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Pusat Halal
Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper