Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Episode Baru Jenderal vs Mayor Berebut Tahta Partai Demokrat

Perebutan tahta Partai Demokrat memasuki episode baru usai Moeldoko Cs mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berbicara di Gedung DPP Demokrat, Senin (3/4/2023). JIBI/Bisnis-Szalma Fatimarahma
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berbicara di Gedung DPP Demokrat, Senin (3/4/2023). JIBI/Bisnis-Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA – Episode perebutan tahta Partai Demokrat baru saja dimulai usai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor Perkara 487 K/TUN/2022.

Seperti diketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) menegaskan Partai Demokrat yang sah adalah versi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan Moeldoko. Perebutan partai berlambang Merci antara ‘Si Jenderal’ Moeldoko dengan ‘Si Mayor’ AHY pun berlanjut usai lama mereda.

Polemik Moeldoko vs AHY ini dimulai setidaknya pada awal 2021. Pada 1 Februari 2021, AHY melakukan konferensi pers di markas Demokrat. Dia mengumumkan ada pihak yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengambil alih kepemimpinan Demokrat.

Malahan, klaim AHY, ‘kudeta’ itu juga telah mendapat dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di dalam pemerintah. “Gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintah Presiden Joko Widodo,” ungkap AHY.

Kendati demikian, AHY pada waktu itu ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu dia tak ingin mengungkapkan pihak yang dimaksud. AHY memilih mengirimkan surat kepada Jokowi untuk meminta klarifikasi terkait dengan temuan dugaan penggulingan pucuk kepemimpinan partainya.

Belakangan, beredar foto beberapa kader Demokrat yang menemui Moeldoko. Nama Moeldoko pun diyakini sebagai pihak yang dimaksud AHY itu.

Meski begitu, Moeldoko sempat membantah. “Mungkin dasarnya foto-foto [para kader Demokrat dengannya]. Orang dari Indonesia Timur, dari mana-mana kan pengen foto sama saya. Ya saya terima saja, apa susahnya,” ujar Moeldoko, Senin (1/2/2021).

Dugaan itu semakin nyata usai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan sejumlah kader Demokrat aktif, sudah dipecat, dan tamu undangan memutuskan Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Saat itu, nama Moeldoko mengungguli calon lainnya yaitu mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun membacakan keputusan KLB, Jumat (5/3/2021).

KLB yang diadakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi demisioner.

Moeldoko yang tak hadir secara fisik dalam KLB itu kemudian menyatakan bersedia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat sambungan telepon.

"Baik, dengan demikian. Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke, kita terima menjadi ketua umum Partai Demokrat," ujar Moeldoko.

Tak lama, pada 11 Maret 2021, Demokrat kubu AHY mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas KLB itu. Saat itu, mereka menggugat 10 orang yang terlibat dalam KLB Deli Serdang itu.

Seperti tak mau kalah, Pengurus Demokrat kubu Moeldoko kemudian melaporkan AHY ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Maret 2021. Mereka menduga AHY memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ternyata, pada 31 Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB Deli Serdang itu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, pemerintah telah memproses dan verifikasi permohonan dari kubu Moeldoko.

Hasilnya ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh KLB kubu Moeldoko, antara lain kehadiran perwakilan DPD dan DPC yang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ungkap Yasonna, Rabu (31/3/2021).

Beberapa bulan berlaku, Demokrat hasil KLB Deli Serdang akhirnya mengajukan gugatan administrasi atas putusan Kemenkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 25 Juni 2021.

Tak sampai situ, mereka juga mengajukan uji materi ke MA dengan mempermasalahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020. Bahkan kubu Moeldoko menggandeng mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra dalam uji materi itu.

Setidaknya, hingga April 2022, kubu Moeldoko sudah mengajukan gugatan ke pengadilan sebanyak 13 kali. Semua ditolak oleh pengadilan.

"Ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres Ke-5 Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat adalah sah dan sudah sesuai aturan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky, Kamis (28/4/2022).

Terakhir, gugatan kubu Moeldoko yang ditolak adalah permohonan kasasi ke MA. Penolakan itu dibacakan pada 29 September 2022.

Kini, kubu Moeldoko kembali mengajukan PK terhadap penolakan kasasi itu. Menariknya, pengajuan PK itu dilakukan sehari setelah Demokrat resmi mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden (capres) usungan-nya.

Tak pelak, AHY pun mengira pengajuan PK itu ada merupakan upaya serius yang dijalankan Moeldoko untuk menggagalkan pencapresan Anies, dan lebih parahnya lagi untuk membubarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.

"Ada upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja salah satu caranya dengan mengambil alih Partai Demokrat karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” terangnya di Kantor DPP Demokrat, Senin (3/4/2023).

Sejak awal polemik ini, beberapa pihak memang sudah mengira upaya kudeta oleh kubu Moeldoko ini merupakan terkait pencapresan pada Pilpres 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper