Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY: Partai Demokrat Siap Hadapi PK Moeldoko Cs!

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh KSP Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kedua kanan), Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh (kedua kiri), dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) berjalan memasuki ruangan saat pertemuan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kedua kanan), Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh (kedua kiri), dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) berjalan memasuki ruangan saat pertemuan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, SOLO - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, pada Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan, dirinya sengaja mengundang para jurnalis untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini.

Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

"Sebulan lalu, 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf (KSP) Moeldoko dan Dr Hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021. Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). PK ini upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA," tutur AHY dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.

Kenyataannya, lanjut AHY, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.

"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar," ucap AHY.

AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

"Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," tegas AHY.

Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.

Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper