Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia: Surat Perintah Penangkapan Putin yang Dikeluarkan ICC Batal!

Rusia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan untuk Putin batal karena Rusia bukanlah anggota ICC.
Presiden Vladimir Putin menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada warga Rusia dan penganut Ortodoks./TASS
Presiden Vladimir Putin menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada warga Rusia dan penganut Ortodoks./TASS

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin karena diduga melakukan kejahatan perang, mendeportasi ribuan anak Ukraina ke Rusia.

Namun, Kremlin dalam sebuah pernyataannya menyebut bahwa surat penangkapan ICC untuk Putin tidak dapat diterima lantaran Rusia bukanlah penandatanganan Undang-Undang Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

"Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini, oleh karena itu setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Rusia dari sudut pandang hukum," ujar Juru Bicara Rusia Dmitry Peskov dikutip dari CNN, Sabtu (18/3/2023).

Pemerintahan Putin juga menyebut bahwa surat panggilan tersebut tidak ada artinya bagi Rusia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menilai bahwa surat yang berasal dari ICC ini kemungkinan besar akan batal jika didasarkan atas hukum yang berlaku.

"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini [ICC] dan kemungkinan besar penangkapan yang berasal dari Mahkamah Internasional akan batal demi hukum bagi kami," terangnya.

Sebelumnya, ICC memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin pada Jumat (17/3/2023), yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.

"Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang dalam konteks situasi di Ukraina: Bapak Vladimir Vladimirovich Putin dan Ibu Maria Alekseyevna Lvova-Belova," tulis laporan itu dikutip dari laman resmi ICC, Sabtu (18/3/2023).

Meski surat perintah penangkapan tersebut bukanlah 'tongkat sihir' yang bisa menghentikan kekejaman Rusia, namun Presiden ICC Piotr Hofmanski menilai bahwa langkah tersebut menjadi efek pencegahan di tengah invasi Rusia ke Ukraina karena pihaknya telah bertindak untuk memberikan sanksi terhadap pemimpin Rusia.

Di sisi lain, keputusan ICC tentu disambut baik oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan jajarannya.

Menurutnya, keputusan itu menjadi keputusan yang sangat bersejarah. Surat perintah penangkapan itu, sambungnya, hanyalah permulaan dari rentetan hukuman bagi Vladimir Putin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper