Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak untuk Temukan Dugaan Korupsi pada Kasus Rafael

KPK tengah mencari dugaan tindak pidana dalam kasus harta jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai pemanggilan kedua oleh KPK hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai pemanggilan kedua oleh KPK hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari dugaan tindak pidana dalam kasus harta jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, kasus yang menjerat ayah Mario Dandy itu sudah naik ke tahap penyelidikan.

Salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan adalah meminta keterangan sejumlah pihak. Tujuannya, untuk menganalisis adanya dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi pada kasus yang menjerat bekas Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu.

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).

Tidak hanya mencari dugaan adanya korupsi maupun suap dan gratifikasi, lembaga antirasuah juga akan mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.

Namun demikian, pengusutan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan bisa dilakukan apabila tidak ditemukan pidana asalnya, yakni korupsi atau suap dan gratifikasi yang menjadi wewenang KPK.

"Kami butuh waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidananya yang menjadi kewenangan KPK, termasuk mencari siapa yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Itu masih proses," lanjut Ali.

Setelah penyelidikan, kasus tersebut bakal naik ke penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana asal pada kasus harta jumbo Rafael Alun. 

Kemarin, Kamis (16/3/2023), Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk kedua kalinya. Bedanya dengan kedatangan pertama, Selasa (14/3/2023), Wahono bukan menjalani agenda klarifikasi LHKPN miliknya.

Dia dimintai keterangan di ruang penindakan selama hampir sembilan jam. Pejabat pajak itu terlihat keluar dari ruang penindakan di lantai 2 Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya masuk pada pukul 09.00 WIB.

Namun demikian, saat keluar dari lobi Gedung KPK, Wahono tetap diam seribu bahasa. Dia sama sekali tak menyampaikan hal-hal terkait dengan agenda yang dijalaninya.

KPK pun tak mengonfirmasi apa agenda yang dijalani oleh Wahono. Kendati demikian, sudah diketahui bahwa namanya terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun.

Adapun keterkaitan antara Wahono dan Rafael Alun berangkat dari kepemilikan saham keduanya pada dua perusahaan yang sama. Dua perusahaan yang diidentifikasi berada di Minahasa Utara itu, ditemukan di LHKPN Rafael Alun, dan atas nama istri Rafael serta Wahono.

Hal tersebut menjadi salah satu agenda klarifikasi yang dilakukan KPK kepada Wahono pada Selasa pekan ini.

"Terkait dengan kepemilikan istri Wahono itu salah satu obyek klarifikasi kami kemarin, dan kami mendapatkan informasi terkait dengan keikuterstaan istrinya di dua perusahaan di Minahasa Utara," terang Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper