Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Indonesia turut angkat bicara tentang rencana AS yang akan mengirim kapal selam nuklir ke Australia.
Dilansir dari Twitter Kemlu_RI, pemerintah Indonesia memeringatkan Australia bahwa perdamaian kawasan menjadi tanggung jawab semua negara.
"Indonesia telah mencermati dengan seksama kerja sama kemitraan keamanan AUKUS, khususnya pengumuman mengenai jalan yang akan ditempuh AUKUS untuk mencapai tingkat kemampuan AUKUS kritikal," bunyi keterangan di Twitter @Kemlu_Ri pada 14 Maret 202.
"Upaya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan menjadi tanggung jawab semua negara. Penting bagi semua negara untuk menjadi bagian dari upaya tersebut."
Selain itu, Indonesia juga meminta Australia untuk tetap konsisten dalam memenuhi kewajibannya sesuai rezim non-poliferasi senjata nuklir. Ini seperti apa yang disampaikan oleh pemerintah China sebelumnya.
"Indonesia meminta Australia tetap konsisten memenuhi kewajibannya sesuai rezim non–proliferasi senjata nuklir dan IAEA Safeguards dan menyepakati mekanisme verifikasi oleh IAEA yang efektif, transparan dan tidak diskriminatif," lanjut keterangan tersebut.
Baca Juga
Seperti diketahui, Presiden AS Joe Biden telah mengizinkan Australia membeli lima unit kapal selam nuklir Virgina.
Jika rencana ini terlaksana, maka Australia akan menjadi negara kedua setelah Inggris yang diizinkan menggukana alutsista nuklir buatan Amerika Serikat.
Laporan BBC sebelumnya mengatakan jika China berpendapat bahwa kesepakatan AUKUS tersebut telah melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Sebab dalam perjanjian Non-Poliferasi Nuklir, transfer bahan senjata nuklir dari negara senjata nuklir ke negara non-senjata nuklir adalah pelanggaran "terang-terangan" terhadap perjanjian.
Para pejabat Australia sempat menolak kritik tersebut, dengan alasan bahwa mereka berupaya untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir dan bukan kapal selam bersenjata nuklir.