Bisnis.com, JAKARTA - Xi Jinping sudah memimpin Republik Rakyat China (RRC) sebagai presiden sejak 2013. Jumat (10/3/23), Xi Jinping dipilih menjadi presiden untuk periode ketiganya.
Pria kelahiran 1953 ini mendapat gelar “leadership core” atau “inti kepemimpinan” dari Partai Komunis China (CPC). Xi Jinping merupakan politikus China yang memang keturunan keluarga politikus. Ayahnya, Xi Zhongxun, adalah veteran revolusioner dan mantan perdana menteri.
Gaji tahunan Xi Jinping selama menjabat menjadi presiden adalah sekitar US$22 juta. Pendapatan per bulannya sekitar US$22.000.
Dilansir dari victormochere.com, Xi Jinping diperkirakan memiliki kekayaan bersih US$1,5 miliar atau Rp23,2 triliun.
Kekayaannya terus naik dari tahun per tahun. Sebagai presiden di China yang merupakan negara dengan penduduk yang banyak, Xi Jinping memiliki peluang besar menjadi sangat kaya.
Xi Jinping juga tidak memiliki tempat tinggal, transportasi, atau biaya lain yang membuat tanggungannya lebih sedikit.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia dapat menyimpan seluruh penghasilannya dengan mudah. Dia diketahui memiliki limosin Hongqi N501 sebagai kendaraan kepresidenan senilai US$7,6 juta.
Xi Jinping dan keluarganya memiliki banyak saham di perusahaan China yang bersifat publik. Perusahaan tersebut memiliki nilai miliaran yang berarti Xi Jinping dapat mengantongi setidaknya US$1 miliar dalam dana pribadi.
Kekayaan Xi Jinping bisa juga melebihi perkiraan yang ada karena sebagian besar kekayaan miliknya tidak dipublikasikan secara terang-terangan.
Oleh karena itu, sulit untuk menaksir secara tepat kekayaan yang dimilikinya.