Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RTRW Kalimantan Timur Dukung Keberlangsungan Lingkungan di Sekitar IKN Nusantara

RTRW Kaltim mendukung keberlangsungan lingkungan di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim) menegaskan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2022-2042 sangat mendukung keberlangsungan lingkungan di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sebagaimana diketahui, sebagian wilayah pada dua kabupaten yang ada di Kaltim yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara  ditetapkan menjadi IKN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019.

Kaltim dengan luas wilayah 127.346,92 km persegi, terdiri dari 10 kabupaten/kota yang sebagian besar masih hutan.

Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyatakan, bahwa RTRW merupakan integrasi dari kajian lingkungan hidups trategis (KLHS) sebelumnya, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan isu pembangunan berkelanjutan.

KLHS sebagai prasyarat untuk membahas RTRW, kata Rafiddin, telah mempertimbangkan delineasi kawasan fungsional dataran IKN yang sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kawasan sekitarnya sudah mempertimbangkan peta eco-region dan daerah batas aliran sungai (DAS) hingga ke Berau,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/3/2023).

Pemerintah daerah berupaya menghindari konflik dengan melibatkan pembahasan RTRW secara terbuka seperti sosialisasi dengan sejumlah stakeholder maupun masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Hairul Anwar menuturkan, bahwa apabila RTRW dibuat dengan baik, masyarakat Kaltim bisa memaksimalkan semua dampak IKN.

“RTRW, jika dibuat dengan benar, dapat memaksimalkan dampak IKN dengan mengakomodir keberadaannya untuk kemanfaatan masyarakat Kaltim,” katanya.

RTRW juga berpengaruh signifikan dalam kebijakan publik dan bisnis sebagai alat strategis untuk mempercepat transformasi perekonomian Kaltim.

Dikatakan, infrastruktur yang baik dan akses pasar yang ditimbulkan IKN dapat meningkatkan daya saing usaha di Kaltim.

“Kita ini kan sedang buat produksi gula besar-besaran, IKN. Otomatis akan banyak semut yang berdatangan, makanya kita atur dari awal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper