Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan dan Niatnya

utang puasa tidak boleh dibayarkan bersamaan dengan puasa sunah karena dalam Alquran maupun hadis tidak
Salma Permata Dewi
Salma Permata Dewi - Bisnis.com 08 Maret 2023  |  00:24 WIB
Ini Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan dan Niatnya
Niat Puasa Ramadhan - Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang Ramadan, pastikan Anda telah meng-qadha atau membayar utang puasa Ramadan sebelumnya dengan membayar fidyah.

Biasanya, Muslim meng-qadha puasa karena berhalangan menjalankan beberapa hari puasa saat Ramadan, seperti sakit, menstruasi, perjalanan jauh, atau lainnya. 

Untuk meng-qadha puasa Ramadan harus diluar bulan Ramadan. Mengutip islam.nu.or.id, istilah qadha dalam Ilmu Fiqh maksudnya adalah pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.

Muslim bisa mengqadha puasanya sejak bulan Syawal, setelah Idul Fitri. Sementara itu, batasnya adalah bulan Ramadan berikutnya. 

Dilansir dari islam.nu.or.id, Al Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan. Oleh karena itu, ada dua pendapat mengenai waktu mengqadha puasa Ramadan, yakni berurutan dan bisa terpisah. 

NU mengatakan bahwa qadha puasa tidak wajib berurutan dan boleh dilakukan secara terpisah. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari hadits yang berbunyi, "Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

Mengutip muhammadiyah.or.id, dalam Fatwa Tarjih yang terdapat di buku Tanya Jawab Agama jilid II disebutkan masalah ibadah mahdah yang pelaksanaannya harus sesuai dengan Al Quran atau hadis. Maka dari itu, utang puasa tidak boleh di-qadha bersamaan dengan puasa sunah karena dalam Alquran maupun hadis tidak ada yang menuntunkan dapat dilaksanakan bersama antara puasa wajib dan sunah.

Adapun niat mengqadha puasa sebagai berikut.


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘aan qadhā’Il fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âalâ

“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ramadan niat puasa ramadan Puasa tips puasa bugar Tips Puasa
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top