Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap satu identitas pegawai pajak yang terkait dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo. Keterkaitan satu pejabat pajak lainnya itu ditelusuri dari dua perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh istri Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, sebagaimana hasil penelusuran LHKPN miliknya. Nama istri Rafael lalu ditemukan sebagai pemilik saham dari dua perusahaan di antaranya.
Setelah penelusuran lanjutan pada LHKPN Rafael, KPK menemukan bahwa satu orang lain yang terafiliasi dengan Ditjen Pajak juga memiliki saham di dua perusahaan tersebut.
"Kita lihat detilnya ternyata ada lagi bahwa dua perusahaan ini [yang sahamnya dimiliki istri Rafael] pemegang sahamnya selain istri Rafael ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," jelas Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan penelusuran Bisnis di situs LHKPN KPK, Wahono tercatat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.
Selanjutnya, Pahala mengatakan Wahono bakal menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya sebagaimana yang dijalani Rafael. Surat tugas pemeriksaan atas Wahono pun sudah diterbitkan.
Baca Juga
"Jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," ucap Pahala.
Adapun harta yang dilaporkan oleh Wahono yakni sekitar Rp14 miliar. Nilai tersebut sudah dikurangi utang Rp1,5 miliar.
Sebelum pemanggilan, KPK bakal berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Kemenkumham, Kemenkeu, PPATK, hingga lembaga perbankan dan asuransi untuk mencocokkan data-data yang dimiliki.
"Sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada disana, bersama dengan istri RAT [Rafael Alun Trisambodo]," ujar Pahala.