Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta dan kekayaannya (LHKPN).
Eko adalah salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Eko memiliki hobi mengoleksi motor gede. Hal itu pernah diunggah di akun Instagram miliknya yang kini sudah raib bak ditelan bumi.
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Eko saat ini telah dicopot dari jabatannya itu telah dijadwalkan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK. Pada hari ini, dia tiba di lokasi pada pagi hari untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporam Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga
"Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN.
Hal tersebut tidak bergantung pada informasi masyarakat saja, namun juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.