Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi N Beberkan Kronologi Penganiayaan Mario Dandy, Fakta Baru Terungkap

Sosok perempuan berinisial N yang merupakan ibu dari teman David membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. /Instagram @_broden
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon. /Instagram @_broden

Bisnis.com, SOLO - Sosok perempuan berinisial N yang merupakan ibu dari teman David membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

N adalah ibu dari R, teman David, yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sebelum penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023), David sedang berkunjung ke rumah R.

Saksi N menceritakan bahwa dirinya melihat penganiayaan Mario Dandy terhadap David dari balkon lantai dua rumahnya.

Dia melihat David dalam posisi tersungkur setelah diserang oleh Mario. Sontak, N berteriak "Woi, stop!" untuk menghentikan aksi keji tersebut.

N bersama suaminya lalu keluar untuk memeriksa kondisi David yang telah tergeletak tak berdaya.

"Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," ujar Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N.

Suami N menghubungi RS Medika Permata Hijau sementara satpam di komplek tersebut menelepon Polsek Pesanggrahan.

Muannas menyebut, N melihat ada empat orang yang berada di lokasi penganiayaan tersebut.

Selain David yang menjadi korban, ada pula Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG. N mengatakan ketiga orang tersebut tak menghentikan aksi penganiayaan yang terjadi di depan mata mereka.

"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," tutur Muannas.

Muannas mengatakan, terhentinya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu bukan karena kehendak sendiri, melainkan karena teriakan N dari balkon rumahnya.

Hal tersebut selaras dengan rekaman video yang viral di media sosial saat terjadinya penganiayaan tersebut. Sempat terdengar teriakan sebelum rekaman tersebut berhenti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membenarkan adanya peran dari N.

"Jadi perbuatan ini terhenti dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Dia itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper