Bisnis.com, SOLO - Resto bernama Bilik Kayu Heritage yang berada di Timoho Yogyakarta viral tujuh hari lalu menyusul kasus pengadiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Bilik Kayu Heritage Resto diduga milik ibunda dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David di Jakarta.
Kabar tersebut muncul setelah akun Twitter @MurtadhaOne1 mengunggah cuitan lama dari akun @bilik_kayu.
Dalam unggahan tersebut tampak momen peresmian Bilik Kayu Heritage Resto yang dilakukan oleh Ernie Meike Torondek. Meski demikian, peresmian tersebut dilakukan pada tahun 2016 lalu.
Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy membuat sejumlah netizen memberikan ulasan buruk terhadap resto bernuansa klasik yang berada di tengah Kota Yogyakarta tersebut.
Bahkan dari pantuan Bisnis.com, rating Bilik Kayu Heritage di Google sempat menyentuh 3,5 dan terus menurun.
Baca Juga
Namun H+7 pascaviral, ratingnya di Google muli membaik. Sampai berita ini diturunkan, resto tersebut memiliki rating 4.5.
Menariknya, komentar-komentar yang pernah dilontarkan oleh netizen terkait Mario Dandy hilang dari daftar ulasan di Bilik Kayu tersebut.
Meski demikian, akun Instagram Bilik Kayu masih hilang dan belum bisa ditemukan. Di Timoho, Yogyakarta, resto juga beroperasi seperti biasanya.
H+7 viral, KPK juga menegaskan jika resto Bilik Kayu Heritage adalah benar milik Rafael Alun Trisambodo. Bukan hanya Bilik Kayu, mantan pejabat pajak juga memiliki beberapa usaha termasuk CV Sonokeling dan usaha di Minahasa Utara.
Keterangan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Bilik Kayu, Sonokeling, udah gitu yang di Minahasa Utara itu dua perusahaan sekaligus," kata Pahala di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).