Bisnis.com, SOLO - Ada dua jenis mobil yang sering digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka tapi tak masuk ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2022.
Dua mobil yang dimaksud adalah Toyota Alphard dan Pajero Sport tahun 2016. Ternyata, Gibran memiliki alasan yang masuk akal mengenai hal tersebut.
Saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Wali Kota Solo tersebut mengatakan jika dua kendaraan tersebut bukan miliknya.
Toyota Alphard yang sering menemani Gibran saat bertugas sebagai Wali Kota adalah milik perusahaan. Sementara mobil Pajero Sport yang memang sudah lama tak terlihat, sudah Gibran jual.
“Itu (Alphard) milik perusahaan sebelum jadi wali kota maupun Jokowi menjadi presiden,” katanya.
Seperti diketahui, Gibran viral setelah beberapa netizen menguliti harta kekayaannya yang mencapai Rp26 miliar.
Baca Juga
Harta Wali Kota Soli ini bahkan naik hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu dua tahun yakni sejak tahun 2020-2022. Kekayaan orang No.1 Solo tersebut naik sebesar Rp734.890.711 dari tahun 2021 ke 2022.
Berikut ini adalah daftar kekayaan Gibran Rakabuming Raka di LHKPN tahun 2022:
Tanah dan bangunan
1. Tanah dan bangunan: Rp17.339.000.000
a. Tanah dan bangunan 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo senilai Rp6 miliar
b. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000
c. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000
d. Tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000
e. Tanah 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000
f. Tanah 896 meter persegi di Solo senilai Rp1.747.200.000
g. Tanah 1.124 meter persegi di Solo senilai Rp2.191.800.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp332.000.000
a. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6.000.000
b. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000
c. Motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000
d. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000
e. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000
f. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000
g. Mobil Daihatsu Grand Max tshun 2015 senilai Rp60.000.000