Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Rp2,5 Juta, Taiwan Targetkan 10 Juta Turis pada 2025

Pemerintah Taiwan rela membayar sebesar US$165 atau sekitar Rp 2,5 juta kepada turis yang berlibur ke negaranya.
Taipei mengizinkan warga untuk bersepeda di masa pandemi Covid-19.
Taipei mengizinkan warga untuk bersepeda di masa pandemi Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Taiwan rela membayar sebesar US$165 atau sekitar Rp 2,5 juta untuk memenuhi target kunjungan wisatawan asing sebanyak 6 juta pada tahun ini dan 10 juta pada 2025.

Tunjangan senilai US$165 akan diberikan kepada 500.000 turis. Sementara itu, tunjangan sebesar US$658 atau setara dengan Rp10 juta akan diberikan pada 90.000 grup tur yang datang ke Taiwan. 

Melansir dari CNN Business, Menteri Transportasi Wang Kuo-tsai mengatakan bahwa tunjangan tunai akan dikirimkan secara digital. Turis dapat memanfaatkannya untuk menutupi pengeluaran dan akomodasi mereka selama di Taiwan.

Dia menambahkan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menarik lebih banyak pengunjung dari pasar utama termasuk Jepang, Korea Selatan, Asia Tenggara, Hong Kong dan Makau, serta Eropa dan Amerika.

Berdasarkan laporan statistik, tercatat ada 900.000 pengunjung yang masuk ke Taiwan, di mana turis terbanyak berasal dari Vietnam, Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat pada 2022. 

Taiwan sendiri mengakhiri karantina wajib Covid-19 untuk kedatangan turis mulai 13 Oktober 2022. Wilayah itu telah mempertahankan beberapa aturan masuk dan karantina saat sebagian besar wilayah Asia lain sudah melonggarkan, bahkan mencabutnya pembatasan akibat pandemi sepenuhnya.

Langkah Taiwan cenderung lebih hati-hati. Pada Juni 2022, pihaknya memangkas jumlah hari isolasi bagi pelancong jadi tiga hari dari sebelumnya tujuh hari.

Serangkaian aturan lain juga mulai berlaku pada 29 September 2022, termasuk mengakhiri tes PCR untuk kedatangan dan melanjutkan masuk bebas visa bagi  warga dari semua negara yang sebelumnya memiliki status itu.

Selama pandemi, warga Taiwan dan pelancong asing tidak dilarang keluar dan masuk kembali, tapi harus melakukan karantina di rumah atau di hotel hingga dua minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arlina Laras
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper