Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Telusuri Jejak Barang Bukti Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua

Polri menelusuri jejak barang bukti untuk menyelamatkan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mulai menelusuri jejak barang bukti yang sudah diamankan dan menggunakan pendekatan persuasif untuk menyelamatkan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pendekatan terus dilakukan, dan  terpenting membawa pulang pilot Susi Air  berkebangsaan Selandia Baru.

“Yang paling utama adalah menggunakan pendekatan soft approach, tokoh-tokoh agama kemudian tokoh gereja dan bupati terus berkomunikasi dengan pihak KKB untuk dapatnya pendekatan yang lunak,” ujar Dedi dikutip Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, jika pendekatan ini tidak menbuahkan hasil, maka upaya penegakan hukum akan dilakukan.

“Upaya penegakan hukum tentunya menjadi alternatif terakhir yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz TNI-Polri yang ada di Papua,” ucapnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan "operasi penegakan hukum" sedang dipersiapkan untuk membebaskan pilot Susi Air Mark Philip Mehrtens yang disandera oleh kelompok separatis atau KKB Papua, tetapi hanya sebagai upaya terakhir jika negosiasi gagal.

Indonesia saat ini mengambil pendekatan persuasif untuk mencoba memecahkan kebuntuan, kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Pendekatan itu juga menyertakan politisi lokal dan tokoh agama.

Mehrtens, seorang pilot Susi Air, diculik oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pekan lalu setelah mendarat di wilayah terpencil Nduga.

"Polisi dan militer Indonesia memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu," kata Muhammad dalam konferensi pers, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengutip Reuters, Senin (20/2/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper