Bisnis.com, JAKARTA - Kabar mengenai Belanda dan Denmark batal memasok tank tempur buatan Jerman ke Ukraina menjadi berita paling banyak menarik perhatian pembaca Bisnis.com sepanjang Rabu (15/2/2023).
Selain itu, peluang PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membagikan dividen juga banyak dibaca. Berikut daftar 5 berita terpopuler Bisnis.com:
1. Zelensky Gigit Jari, Belanda dan Denmark Batal Kirim Tank Leopard ke Ukraina
Belanda dan Denmark tidak akan memasok tank tempur utama Leopard 2 buatan Jerman ke Ukraina.
Surat kabar harian Jerman Die Welt telah mengirimkan permintaan komentar resmi kepada pemerintah Belanda dan Denmark terkait kesiapan untuk memasok tank Leopard 2 ke Ukraina.
Akan tetapi, kedua pemerintah negara itu menjawab melalui juru bicaranya bahwa Belanda dan Denmark belum siap untuk melakukannya.
2. Kode Keras Dividen untuk Pemegang Saham Bumi Resources (BUMI)
Emiten pertambangan batu bara Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk., memberikan kode keras terkait pembagian dividen kepada para pemegang saham BUMI.
Berdasarkan data Bloomberg, Bumi Resources terakhir kali membagikan dividen untuk kinerja tahun buku 2011. Kala itu, BUMI menebar dividen Rp14,32 per lembar kepada para pemegang saham.
3. Alarm Harga Batu Bara dari China
Sebagai salah satu konsumen sekaligus produsen batu bara terbesar di dunia, China memainkan peran yang cukup besar di pasar komoditas tersebut.
Kini kondisi di Negeri Panda tersebut kian menekan harga batu bara yang telah ‘mendingin’ sejak awal tahun ini. Adapun, seperti dikutip dari data Bloomberg, Rabu (15/2/2023) harga batu bara termal di China telah turun ke level terendahnya dalam setahun terakhir.
Hal itu tercermin dari harga batu bara acuan untuk pembangkit listrik di China yang berada di leel 1.000 yuan (setara dengan US$147) per ton pada pekan ini. China Coal Resource melaporkan, level harga tersebut lebih rendah 40 persen dari rekor tertinggi yang pernah dicapai di China pada tahun lalu.
4. DPR Setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Beda Sikap
Badan Legislatif DPR RI menyepakati RUU terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
“Setelah mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi, dimana kita ketahui ada 7 fraksi ,menyetujui dan 2 menolak, DPD RI dan pemerintah, kami bertanya apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang penetapan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?” kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI M Nurdin dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Rabu (15/2/2023).
Dari seluruh fraksi, sebanyak 2 fraksi menolak menyetujui RUU tersebut, diantaranya Fraksi Demokrat dan PKS.
5. Hakim Tolak Gugatan Bank Mega (MEGA) kepada Bos Gudang Garam (GGRM)
Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menolak gugatan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) terhadap konglomerat pemilik PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) Susilo Wonowidjojo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak gugatan yang tertuang dalam perkara No.101/Pdt.G/2022/PN Sda. "Menolak gugatan penggugat [Bank Mega] untuk seluruhnya," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dikutip hari ini, Rabu (15/2/2023).