Bisnis.com, JAKARTA – Kabar baik, pemerintah kembali membuka KIP Kuliah bagi siswa SMA atau sederajat yang ingin kuliah dan memiliki potensi akademik tetapi terbatas kondisi ekonomi.
KIP Kuliah ini resmi dibuka oleh pemerintah pada tanggal 14 Februari 2023 dan memberikan akses kepada siswa yang ingin menggapai cita-citanya. Melalui program KIP Kuliah ini pemerintah membantu siswa yang ingin melanjutkan pendidikan setelah selesai Sekolah Menengah Akhir (SMA) ke jenjang perguruan tinggi.
Siswa yang memperoleh penerimaaan KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa pendidikan pada umumnya yaitu S1 maksimal 8 semester dan total keseluruhan Rp33,6 juta.
KIP Kuliah ini juga mempunyai keunggulan bagi penerimanya yaitu pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, Pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan langsung perguruan tinggi.
KIP Kuliah 2023 berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 harus mengetaahui syarat ketentuan dan cara daftar.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau sudah akan lulus atau telah lulus maksimal 2 tahun, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/SMK/MA yang mempunyai kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditas A atau B dan C dengan pertimbangan.
Cara Daftar KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran melalui situs web resmi kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah Mobile Apps.
- Pada saat pendaftaran siswa memasukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid.
- Sistem KIP selanjtnya akan melakukan validasi data NIK, NISN, NPSN serta kelayakan.
- Jika berhasil, selanjutnya system KIP selanjtnya akan memberikan nomer pendaftaran dan kode akses ke alamat email.
- Siswa menyelesaikan pendaftaran KIP dan dengan jalur seleksi yang akan dikuti melalui SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.
- Siswa menyelesaikan pendaftaran. Proses sinkronasi ini dengan system kemudia dengan skema host-to-host.
- Bagi sisa calon penerima KIP yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan verifikasi lebih lanjut sebagai calon mahasiswa KIP
Itu dia syarat ketentuan dan cara daftar KIP Kuliah bagi siswa yang ingin mendaftar, segera daftar melalui laman web resmi kuliah.kemdikbud.go.id