Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Periksa Dirut PT SMS

KPK melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD Sulsel.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  12:22 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara, KPK Periksa Dirut PT SMS
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 

Kemarin, Selasa (7/2/2023), lembaga antirasuah selesai memeriksa sejumlah saksi salah satunya Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel atau SMS Adi Trenggana Wirabhakti. 

"Selasa [7/2] bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi [di antaranya] Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Rabu (8/2/2023). 

Selain Adi, KPK turut memeriksa satu saksi lainnya dari PT SMS yaitu Managet Teknik dan Operasional Gierry Helvan. 

Keduanya disebut hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Tim penyidik KPK mendalami keterangan keduanya terkait dengan dugaan pengeluaran dari kas PT SMS oleh pihak terkait perkara tersebut. 

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," lanjut Ali. 

Untuk diketahui saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.  Kendati demikian, KPK belum merilis secara lengkap perkara tersebut dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK bumd batu bara sumsel
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top