Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Kemarin, Selasa (7/2/2023), lembaga antirasuah selesai memeriksa sejumlah saksi salah satunya Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel atau SMS Adi Trenggana Wirabhakti.
"Selasa [7/2] bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi [di antaranya] Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT SMS," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Rabu (8/2/2023).
Selain Adi, KPK turut memeriksa satu saksi lainnya dari PT SMS yaitu Managet Teknik dan Operasional Gierry Helvan.
Keduanya disebut hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Tim penyidik KPK mendalami keterangan keduanya terkait dengan dugaan pengeluaran dari kas PT SMS oleh pihak terkait perkara tersebut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," lanjut Ali.
Baca Juga
Untuk diketahui saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Kendati demikian, KPK belum merilis secara lengkap perkara tersebut dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.