Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan Guna Cari Korban

Langkah itu dilakukan setelah jumlah korban tewas dari dua gempa bumi besar pada Senin yang melanda Turki dan Suriah sudah melebihi angka 5.000.
Orang-orang duduk di tengah puing-puing setelah gempa bumi di Hatay, Turki, 7 Februari 2023. REUTERS/Umit Bektas
Orang-orang duduk di tengah puing-puing setelah gempa bumi di Hatay, Turki, 7 Februari 2023. REUTERS/Umit Bektas

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan yang mencakup 10 provinsi di bagian selatan Turki yang dilanda gempa bumi dahsyat, dan menyatakan sebagai zona bencana untuk meningkatkan upaya penyelamatan.

Langkah itu dilakukan setelah jumlah korban tewas dari dua gempa bumi besar pada Senin yang melanda Turki dan Suriah sudah melebihi angka 5.000. Tim penyelamat berpacu dengan waktu untuk menggali orang tertimbun puing-puing bangunan yang runtuh.

Mengumumkan keadaan darurat membuat presiden dan kabinet tidak perlu meminta persetujuan parlemen dalam memberlakukan undang-undang baru dan untuk membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan yang mereka anggap perlu.

"Kami telah memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat guna memastikan operasi dilakukan dengan cepat," kata Erdogan dalam pidato keduanya sejak gempa pertama melanda Senin pagi.

Dia mengatakan keadaan darurat akan berlangsung selama tiga bulan yang artinya akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan legislatif yang dijadwalkan pada 14 Mei. Keadaan darurat juga bisa diperpanjang.

Erdogan sebelumnya pernah mengumumkan keadaan darurat nasional pada Juli 2016 setelah kudeta militer yang gagal.

Erdogan juga mengatakan 70 negara telah menawarkan bantuan dalam operasi pencarian dan penyelamatan dan Turki berencana menjadikan hotel di pusat pariwisata Antalya untuk menampung orang-orang yang terkena dampak gempa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper