Bisnis.com, SOLO - Viral di media sosial seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tak sengaja menggunting jari kelingking bayi berusia 8 bulan.
Kasus tersebut kali pertama diviralkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui Instagram pribadinya pada Senin, 6 Februari 2023.
Dalam unggahan terbarunya itu, Hotman Paris mengunggah video seorang ibu yang meminta bantuan kepada sang pengacara kondang untuk meminta pendampingan agar putri kecilnya mendapat keadilan.
"Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan pak Hotman Paris. Terimakasih,” ujar ibu bayi yang diketahui bernama Sri tersebut.
Hotman Paris mengatakan jika dalam pasal 360 KUHP, barang siapa yang menyebabkan orang-orang terluka maka terancam hukumn pidana paling lama lima tahun.
"Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang, atas kejadian jari bayi perempuannya yang hampir putus atau putus, karena ulah perawat di rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya. Proses hukum sedang berlangsung dan juga tanggung jawab dari rumah sakit,” ujar Hotman.
Baca Juga
Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi jari kelingking bayi 8 bulan bisa tergunting perawat?
Dilaporkan sebelumnya, bayi berinisial AR tersebut mengalami panas dan akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang pada 3 Februari 2023 kemarin.
Sebagaimana prosedur perawatan, AR dipasang infus di tangan sebelah kanan. Namun saat menjalani perawatan, infus yang dipasang di tangan kanan AR tiba-tiab macet.
Sri kemudian meminta suaminya, Suparman, untuk memanggil perawat. Perawat terlihat kesulitan membuka perban yang menutupi tangan AR.
Sang perawat kemudian mengambil gunting, namun nasib berkata lain, gunting justru mengenai jari kelingking bayi AR.
Saat ini, keluarga AR tengah mencari keadilan.