Bisnis.com, SOLO - Pihak kepolisian secara resmi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan purnawirawan Polri pada Kamis (2/2/2023).
Reka ulang tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Reka ulang tersebut pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sayangnya, pihak keluarga mahasiswa berinisial HAS tidak hadir.
Adapun rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal yakni Kompolnas, ahli transportasi, dan BEM Universitas Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, rekaman CCTV kecelakaan yang membuat HAS ditetapkan menjadi tersangka pun tersebar di media sosial.
CCTV tersebut berasal dari sebuah rumah yang berada tepat di depan lokasi kejadian. Dari rekaman terlihat HAS terjatuh setelah ada motor yang berhenti di tengah jalan.
Baca Juga
HAS kemudian tergelincir karena menghindari motor yang mencoba untuk menyeberang di depannya. Sesaat setelah HAS jatuh, datang mobil milik purnawirawan Eko.
HAS pun terlindas roda depan dan belakang kanan mobil milik Purnawirawan Eko. Dari rekaman CCTV, terlihat kejadian begitu cepat sehingga mobil milik Eko tak sempat untuk menghindari HAS.
Setelah itu, HAS pun tergeletak di pinggir jalan selama 45 menit untuk menunggu ambulans yang datang.
HAS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi. Ia merupakan mahasiswa Program Sarjana angkatan 2022 Departemen Sosiologi UI.