Bisnis.com, SOLO - Belakangan ini muncul tren baru yang lagi viral di Twitter. Tren tersebut berkaitan dengan nikah di KUA.
Bukan orang tua, namun anak-anak muda mulai banyak yang bangga karena memilih menikah di KUA gratis.
Jika kamu mengetikkan kata kunci "Nikah di KUA", maka kamu akan melihat banyak foto pasangan muda yang dengan bangga memamerkan foto akad mereka di KUA.
Foto yang dipamerkan pun menarik perhatian, mulai dari hanya ditemai kolega, berfoto di depan plank KUA hingga pengantin yang hanya menggenakan celana jeans saat melaksanakan akad nikah.
Tanpa gengsi, menikah di KUA juga terkesan lebih simpel dan tidak banyak memakan anggaran.
Ini sesuai dengan filosofi hidup minimalis yang belakangan dipuja oleh anak-anak muda yang lebih mengejar ketenangan bati ketimbang pujian dari banyak pihak.
Baca Juga
Apalagi, melaksanakan pernikahan di KUA tidaklah sulit. Kamu hanya perlu membawa berkas-berkas yang sebelumnya sudah diminta oleh KUA.
Persyaratan nikah ini tertuang di Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Berdasarkan beleid tersebut, pendaftaran nikah perlu dilakukan di KUA kecamatan tempat akad nikah akan dilaksanakan.
Meski demikian yang perlu kamu perhatikan, kamu harus menikah di KUA sesuai jam kerja jika ingin gratis.
Selain itu, untuk pendaftaran menikah di KUA sebaiknya didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal nikah.
Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan
Berikut ini adalah syarat untuk nikah di KUA seperti yang sedang viral belakangan...