Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kejaksaan Agung Ankara di Turki telah membuka penyelidikan terhadap Rasmus Paludan, pembakar Al-Qur'an di dekat kedutaan Turki di Stockholm, Swedia.
Pihak lain yang juga akan diselidiki yaitu politisi Belanda Edwin Wagensveld, yang mencabik-cabik salinan Al-Qur'an di Den Haag pada pekan lalu.
Penyelidikan tersebut dilakukan karena aksi Paludan terhadap upaya merusak Al-Qur'an yang dilakukannya di Swedia dan Wagensveld di Belanda pada pekan lalu.
Selain itu, kantor kejaksaan akan menyelidiki lebih lanjut Edwin Wagensveld, pemimpin gerakan sayap kanan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat (PEGIDA), yang aktif di Belanda.
Pada 22 Januari lalu, dia merobek salinan Al-Qur'an di Den Haag, Belanda. Penyelidikan telah dibuka atas sejumlah tuduhan, seperti dilansir dari TASS, Rabu (1/2/2023).
Penyelidikan tersebut juga termasuk upaya menghasut permusuhan dan perselisihan, pelanggaran nilai-nilai agama dan penghinaan terhadap keyakinan publik.
Baca Juga
Aksi tercela Paludan itu telah menyebabkan skandal serius antara Turki dan Swedia.
Pada pidatonya sebelum membakar Al-Qur'an, Paludan mengkritik Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan memajang kartun Nabi Muhammad.
Setelah itu, Erdogan mengatakan bahwa Swedia tidak seharusnya mengharapkan dukungan Ankara untuk keanggotaan NATO.
“Mereka yang mengizinkan penistaan agama seperti itu di depan kedutaan kami (di Stockholm) tidak dapat lagi mengharapkan dukungan kami untuk keanggotaan NATO mereka,” kata Erdogan pada Senin (23/1/2023).
Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Turki juga membuat pernyataan serupa, bahwa Swedia tidak akan mendapatkan dukungan untuk menjadi anggota NATO.
Saat ini, proses persetujuan keanggotaan NATO Swedia telah ditangguhkan. Jika Swedia dan Finlandia ingin bergabung dengan aliansi tersebut, maka parlemen Turki harus menyetujui RUU.