Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Kantongi Tiket Maju Pilpres 2024!

Dukungan kepada Anies Baswedan melampaui presidential threshold alis ambang batas maju Pilpres 2024 karena mewakili 28,5 persen kursi di parlemen.
Bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan berbicara mengenai reformasi di Indonesia dalam Panel Discussion of ISEAS Yusof Ishak – Regional Outlook Forum 2023 di Singapura./Instagram @aniesbaswedan
Bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan berbicara mengenai reformasi di Indonesia dalam Panel Discussion of ISEAS Yusof Ishak – Regional Outlook Forum 2023 di Singapura./Instagram @aniesbaswedan

Bisnis.com, TANGERANG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Tiket pencapresan Anies diperoleh usai PKS secara resmi akan mendeklarasikan Anies sebagai capres dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas 24 Februari 2023 mendatang.

Dengan tambahan PKS, dukungan terhadap Anies telah melampaui presidential threshold alis ambang batas presiden karena telah mewakili 28,5 persen kursi di parlemen.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohammad Sohibul Iman menjelaskan deklarasi itu akan dilakukan pada bulan depan dalam rangka Rapat Badan Majelis Syura dan Rakernas DPP PKS.

"PKS akan menyampaikan eksplisit organisatoris untuk mendukung Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Badan Majelis Syura PKS yang bersamaan dengan Rakernas DPP PKS pada 24 Februari 2023," ujar Iman di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan pengumuman ini disampaikan untuk menegaskan bahwa PKS secara organisasi bahwa mereka akan mendukung Anies sebagai capres 2024 dan terus berjuang bersama koalisi pendukung Anies.

Keputusan ini diambil setelah Iman menemui Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri di Istanbul, Turki pada akhir pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Salim Segaf memberikan arahan ke Iman terkait capres usungan PKS.

Sebelumnya, Partai NasDem merupakan partai politik (parpol) yang pertama kali mendeklarasikan dukungan kepada Anies, tepatnya pada awal Oktober 2022. Pada pekan lalu, giliran Partai Demokrat.

NasDem dan Demokrat beberapa bulan terakhir dekat PKS. Mereka bertiga bahkan sudah menyebutkan diri sebagai Koalisi Perubahan, meski belum resmi mendeklarasikan koalisi bersama.

Sebelumnya, ketiga parpol itu sudah sepakat untuk segera mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada kontestasi Pilpres 2024.

Kendati demikian, calon koalisi tersebut masih menunggu sikap PKS yang belum mendeklarasikan Anies sebagai capres.

Kesepakatan itu tercapai saat ketiga parpol melakukan pertemuan di kediaman Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (27/1/2023).

"Jadi salah satu keputusan hari ini adalah teman-teman yang selama ini berkumpul dalam yang disebut Tim Kecil tadi bersepakat untuk bersiap-siap secara paralel menyiapkan deklarasi bersama," ujar Sudirman Said usai pertemuan.

Kini, setelah PKS menegaskan akan mendeklarasikan Anies, mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah punya tiket untuk mendaftar diri sebagai capres. Koalisi antara NasDem, Demokrat, dan PKS sudah punya 28,35 persen kursi.

Artinya, mereka sudah punya mengantongi tiket ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) parpol atau koalisi parpol setidaknya harus punya 20 persen kursi di DPR RI untuk bisa didaftarkan dalam pemilihan presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper