Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Maaf ke Tunangan, Bharada E: Saya Tak Egois Memintamu Menunggu

Bharada E mengungkap dirinya tidak akan meminta tunangannya menunggu hingga dirinya bebas dalam kasus Brigadir J.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (berbaju oranye) dan Bharada E yang digantikan pemeran dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (berbaju oranye) dan Bharada E yang digantikan pemeran dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA -  Ada momen menarik dalam sidang pembacaaan nota pembelaan atau pledoi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Momen itu terjadi ketika Bharada E minta maaf kepada tunangannya, karena harus menunda pernikahan. Richard juga berterima kasih karena tunangannya sudah sabar menunggunya sampai saat ini.

Kendati demikian, Eliezer mengaku tidak egois untuk meminta tunangannya menunggu sampai dirinya bebas dari penjara jika divonis bersalah dalam kasus Brigadir J.

“Tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ucap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Bharada Eliezer juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya. "Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini,” ucapnya.

Sementara kepada ayahnya, Bharada E mengatakan bahwa dirinya meminta maaf karena atas kejadian yang menimpanya, ayahnya harus kehilangan pekerjaan.

“Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” tutur Bharada E.

Sekadar informasi, hal yang dikatakan m Bharada E dibacakan saat dirinya membacakan pidato pembelaannya atau pledoi yang berjudul “Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara”, terkait tuntutan yang dirinya terima dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper