Bisnis.com, JAKARTA - Ada momen menarik dalam sidang pembacaaan nota pembelaan atau pledoi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Momen itu terjadi ketika Bharada E minta maaf kepada tunangannya, karena harus menunda pernikahan. Richard juga berterima kasih karena tunangannya sudah sabar menunggunya sampai saat ini.
Kendati demikian, Eliezer mengaku tidak egois untuk meminta tunangannya menunggu sampai dirinya bebas dari penjara jika divonis bersalah dalam kasus Brigadir J.
“Tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ucap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Bharada Eliezer juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya. "Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini,” ucapnya.
Sementara kepada ayahnya, Bharada E mengatakan bahwa dirinya meminta maaf karena atas kejadian yang menimpanya, ayahnya harus kehilangan pekerjaan.
Baca Juga
“Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” tutur Bharada E.
Sekadar informasi, hal yang dikatakan m Bharada E dibacakan saat dirinya membacakan pidato pembelaannya atau pledoi yang berjudul “Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara”, terkait tuntutan yang dirinya terima dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).